Monday 6 July 2020


TUGAS EKONOMI POLITIK MEDIA
KARYA ILMIAH
“PENGARUH DARI PERAN SERTA KEPEMILIKAN MEDIA TERHADAP SISTEM POLITIK DI INDONESIA”



Disusun Oleh :
 HANANDA MADIRESTA WIJAYA
 201710415047
                                                                          



PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA
2020

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Kepemilikan media dalam pendekatan ekonomi politik mempunyai arti penting untuk melihat peran, ideologi, konten media dan efek yang ditimbulkan media kepada masyarakat. Menurut Giddens, sebagaimana dikutip Werner A. Meier, para pemilik media merupakan pihak yang kuat dan belum dapat ditundukkan dalam demokrasi saat ini. Melihat adanya hubungan erat antara pemilik media dengan kontrol media sebagai sebuah hubungan tidak langsung dapat memainkan peranan yang signifikan dalam melakukan legitimasi terhadap ketidaksetaraan pendapatan (wealth), kekuasaan (power) dan privilege (hak istimewa).
Sejak abad ke 20, kepentingan kapitalis telah menentukan arah tumbuhnya media, bahkan besar-kuatnya media. Pemilik media adalah para businessman yang merupakan pemilik modal dalam mendirikan atau turut mendirikan usaha media dan berupaya untuk mencari keuntungan ekonomi melalui usahanya itu sendiri. Struktur organisasi media menjadi terkait dengan sistem ekonomi kapitalis yang membawa tujuan bisnis kompetitif dari pemilik industri media yang dimana setiap media menghitung laba yang dikeluarkan dari tiap kerja pemberitaannya. Maka, item-item pemberitaan pun diseleksi dengan menggunakan asumsi riset pasar. Kerja pemberitaan bukan lagi dihitung hanya berdasarkan ongkos operasional liputan saja melainkan seberapa besar target yang tertuju kepada khalayak umum.
Dalam menjalankan usahanya, media atau pemilik media bersinggungan dengan kekuasaan. Para pemilik media kerap ditemukan sebagai elite-elite bisnis industri yang berhubungan erat dengan para elite pemegang kekuasaan. Bisnis mereka kerap terkait dengan kebijakan elite kekuasaan. Hal itu mengakibatkan “politik dagang” para pemilik media dituding ikut melestarikan status quo kekuasaan para tokoh politik yang menjadi rekanan mereka.
kekuasaan kepemilikan media, meski secara etik dibatasi dan secara normatif disangkal, bukan saja memberi pengaruh pada konten media, namun juga memberikan implikasi logis kepada masyarakat selaku audience. Pemberitaan media menjadi tidak bebas lagi, muatannya kerap memperhitungkan aspek pasar dan politik. Produk pemberitaan menjadi margin komoditas laba ekonomi sekaligus margin kepentingan politik. Hal itu, pada banyak kasus, telah mereduksi kemandirian institusi media. Akibatnya, terjadi kasus-kasus yang dimana liputan media harus berhadapan langsung dengan kepentingan politik dan bisnis. Tema-tema liputan disesuaikan dengan orientasi tersebut dengan dasar kepentingan satu pihak.
Dampak lainnya juga ialah perubahan arah dari sebuah pemberitaan. Area pemberitaan “hard journalism” berubah jadi “soft journalism”. Kisah-kisah soft news dan human interest menjadi buruan para wartawan. seperti korupsi dan manipulasi serta nepotisme, menjadi fleksibel dan adaptabel. Berita-berita tersebut tidak segera atau bahkan terkadang tidak dapat disiarkan. Tapi, kerap dihambat, difilter, diatur, atau dikontrol oleh pemilik media tersebut agar lebih terjaga privasi dari orang tersebut,[1]
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas rumusan masalahnya adalah :
1. Apakah hingga saat ini kepemilikan media masih berpengaruh dalam sistem politik Indonesia? Terlebih setelah setahun berlalu adanya tahun politik yang sekarang dikatakan telah selesai masanya.
2. Bagaimana peran kepemilikan media dalam menampilkan sebuah isu politik?
3. Apa yang terjadi kepada masyarakat, jikalau kepemilikan media saat ini ada sangkut pautnya dengan sistem politik di Indonesia? Terlebih media akan menggiring sebuah opini kepada masyarakat selaku audience agar mampu mempercayai salah satu media-media tertentu.
1.3 TUJUAN
Penulisan karya ilmiah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi para pembaca lainnya. Pada karya ilmiah yang saya tulis ini memberikan suatu penjelasan tentang kepemilikan media yang pada dasarnya adalah suatu kekuasaan dalam suatu ruang lingkup media massa. Maka oleh karena itu, nuansa politik saat ini lebih ketergantungan kepada media agar mampu mendapatkan simpatik masyarakat ataupun menggiring opini bersama terhadap tujuan suatu elite politik tertentu. Dengan demikian, karya ilmiah ini akan memaparkan bagaimana suatu kepemilikan media yang hampir sepenuhnya berkaitan dengan sistem politik di Indonesia.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 KAJIAN TEORI
Dalam pembahasan diatas yaitu “Pengaruh Dari Peran Serta Kepemilikan Media terhadap sistem politik di Indonesia” adapun kaitan teorinya yang saya baca dari berbagai sumber yang ada yaitu teori Mass Communication theories, yang meliputi :
-        Pertama : Media massa dipandang sebagai window on events and experience, yang dimana media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak untuk melihat apa yang sedang terjadi di luar sana ataupun pada diri mereka sendiri.
-        Kedua : Media juga sering dianggap sebagai a mirror of events in society and the world, implying a faithful reflection, yaitu cermin sebagai peristiwa yang ada dimasyarakat dan dunia dengan mereflesiksikan apa adanya.
-        Ketiga : Memandang media massa sebagai filter atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak.
-        Keempat : Media massa acap kali pula dipandang sebagai guide, penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian atau alternatif yang beragam.
-        Kelima : Melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan umpan balik.
-        Keenam : Media massa sebagai interlocutor, yang tidak hanya sekedar tempat berlalu lalangnya informasi tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif.[2]
Selain diatas ada penjelasan terdahulu tentang teori yang ada dalam buku Mass Communication Theories, ada juga sumber lain yang sama halnya berkaitan dengan judul yang saya tulis dalam karya ilmiah ini dan termasuk ke dalam sebuah buku Mass Comunnication Theories yang penulisnya adalah McQuail (2002:66).

1. Teori ilmu pengetahuan sosial
Teori pengetahuan sosial mengusulkan berbagai pernyataan umum yang berkaitan dengan sifat dasar, cara kerja, dan efek komunikasi massa yang berdasarkan pengamatan terhadap media dan sumber terkait  lainnya yang dilakukan secara sistematis. Jenis teori ini seringkali tergantung pada teori ilmu pengetahuan sosial lainnya seperti sosiologi, psikologi, dan politik.
Beberapa teori menekankan pada pemahaman tentang apa yang terjadi di era saat ini, beberapa teori lainnya menekankan pada pengembangan sebuah kritik, dan beberapa teori lainnya lagi menekankan pada aspek praktis dalam proses informasi publik atau persuasi (McQuail, 1987; McQuail, 2010).
Contoh teori lainnya adalah teori efek media massa seperti model stimulus-respon, teori jarum hipodermik, teori uses and gratifications, teori kultivasi, teori spiral keheningan, teori kesenjangan pengetahuan, dan  teori agenda setting. Terkait dengan teori media massa seperti teori masyarakat massa, pandangan klasik Marxisme, teori politik ekonomi, teori kritik aliran Frankfurt, teori hegemoni media (hegemoni media massa), pendekatan sosial budaya, dan pendekatan fungsionalis struktural.
2. Teori budaya
Teori budaya memiliki karakteristik yang beragam. Dalam beberapa bentuk, teori budaya bersifat evaluatif, berusaha untuk membedakan artefak budaya sesuai dengan beberapa kriteria kualitas. Terkadang memiliki tujuan hampir berlawanan, berusaha untuk menantang klasifikasi hierarkis karena tidak relevan menjadi signifikansi sebenarnya dari budaya (McQuail, 2010).
3. Teori normatif
Teori normatif lebih menekankan pada masalah bagaimana seharusnya peran media massa dalam serangkaian nilai sosial diterapkan dan dicapai sesuai dengan sifat dasar nilai-nilai sosial. Jenis teori ini penting karena teori normatif memang berperan dalam membentuk institusi media dan berpengaruh besar dalam menentukan sumbangsih media, sebagaimana yang diharapkan oleh publik media itu sendiri dan organisasi serta para pelaksana organisasi sosial itu.

Teori-teori normatif masyarakat menekankan pada kepemilikan media yang umumnya ditemukan dalam hukum, regulasi, kebijakan media, kode etik, dan substansi debat publik. Walaupun teori normatif media sendiri tidak obyektif, namun teori normatif media dapat dikaji dengan menggunakan metode ilmu-ilmu sosial yang obyektif (McQuail, 1987; McQuail,  1992, McQuail, 2010). Adapun yang termasuk ke dalam teori normatif adalah teori pers yang terdiri dari teori otoritarian pers, teori pers bebas yang berakar dari teori liberalisme, teori tanggung jawab sosial, teori media soviet, teori media pembangunan, dan teori demokratik-partisipan.
4. Teori operasional
Pengetahuan tentang media dapat digambarkan secara lebih baik dengan teori operasional karena teori operasional merujuk pada berbagai gagasan praktis yang dirumuskan dan diterapkan oleh para praktisi media. Ragam teori ini juga disebut dengan teori praktis karena menyuguhkan penuntun tentang tujuan media, cara kerja yang seharusnya diterapkan agar seirama dengan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang sifatnya lebih abstrak, dan cara-cara pencapaian beberapa sasaran tertentu.
Beberapa hal yang dikandungnya berkenaan dengan konsep teknik pelaksanaan yang bersumber dari tradisi, penerapan profesional, norma-norma, dan kebiasaan yang mengarahkan cara kerja produksi media. Semua itu menuntun media agar tetap berjalan secara taat asas dari waktu ke waktu. Contohnya adalah terkait dengan kode etik media dan kode etik wartawan.
5. Teori akal sehat
Teori akal sehat merujuk pada seluruh pengetahuan yang kita miliki dari pengalaman pribadi dengan media. Dasar teori akal sehat adalah kemampuan membuat pilihan yang konsisten, mengembangkan pola rasa, membentuk gaya hidup dan identitas sebagai konsumen media. Teori akal sehat juga mendukung kemampuan untuk membuat penilaian kritis. Kesemuanya ini membentuk apa yang media tawarkan kepada khalayak dan merancang arah serta pengaruh media. Cara kerja teori akal sehat dapat kita lihat dalam norma-norma penggunaan media (McQuail, 1987; McQuail, 2010). Contohnya adalah teori uses and gratifications yang berasumsi bahwa kita menggunakan media tertentu karena didorong oleh berbagai kebutuhan dan motivasi tertentu.[3]  



BAB III 
PEMBAHASAN
3.1 PENGARUH DARI PERAN SERTA KEPEMILIKAN MEDIA TERHADAP SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Menurut Giddens, sebagaimana dikutip Werner A. Meier, kepemilikan media merupakan pihak kuat yang belum dapat “ditundukkan” dalam demokrasi di era saat ini. Golding dan Murdock melihat adanya hubungan erat antara pemilik media dengan kontrol media sebagai sebuah hubungan tidak langsung dalam sistem politik di indonesia.
 Kepemilikan media itu bersifat kapitalistik. Analisis kepemilikan media yang bersifat kapitalistik akan dapat dijumpai jika berada pada satu negara yang menganut sistem demokrasi seperti khususnya Negara Indonesia, yang dimana campur tangan pemerintah sangat berpengaruh dalam mengatur media dan pasar  yang memegang kendali dalam semangat kapitalisme. Para peneliti, baik liberal maupun Marxis, sama-sama sepakat bahwa analisis kepemilikan media berhubungan erat pada kapitalisme. Kepemilikan media juga menjadi sebuah term yang selalu dihubungkan dengan konglomerasi dan monopoli media.
Pembatasan dan Regulasi Kepemilikan Media memiliki kecenderungan terhadap industri media sebagai alat  kapitalisme menjadi semakin nyata. Bentuknya menjadi semakin menggurita, menjangkau ke mana-mana, cenderung ingin memonopoli dan bahkan melintasi batas wilayah Negara Indonesia saat ini. Tetapi kontrol kepemilikannya justru makin terkonsentrasi hanya pada beberapa orang saja.  Dalam menjelaskan fenomena tersebut Peter Gollding dan Graham Murdoch mengatakan “Media as a political and economic vehicle, tend to be controlled by conglomerates and media barons who are becoming fewer in number but through acquisition, controlled  the larger part of the world’s mass media and mass communication” (2000: 71). Menurut Feintuck, regulasi penyiaraan mengatur tiga hal yakni struktur, tingkah laku, dan isi.
Regulasi struktur berisi pola-pola kepemilikan media oleh pasar, regulasi tingkah laku yang dimaksudkan untuk mengatur tata-laksana penggunaan properti dalam kaitannya dengan kompetitor, dan regulasi isi yang menjadi batasan material siaran yang boleh dan tidak untuk disiarkan.

Mengatur atau membatasi pemusatan kepimilikan media massa, khususnya penyiaran yang menggunakan ranah public perlu dilakukan untuk menjamin adanya keragaman kepemilikan, keragaman isi, dan keberagaman pendapat di media massa khususnya pada sistem perpolitikan Negara Indonesia.[4]
Seperti penjelasan lainnya, bahwa permasalahan ini sudah terjadi saat tahun politik tiba, sebagaimana kita tahu kepemilikan media akan cenderung turun ke ranah politik dengan tujuan-tujuan tertentu khususnya demi memuluskan langkah dari sebuah calon pemimpin dengan menampilkan beberapa cuplikan seperti iklan atau profile seorang calon pemimpin agar masyarakat selaku audience dapat mudah terpengaruh. Selain itu, pemilik media akan meyakini hal itu dengan menyimpulkan bahwa masyarakat akan memlih calon pemimpin tersebut yang pada faktanya seharusnya penguasa media harus bersikap netral sehingga terjadilah politik yang sehat dan tidak menciderakan demokrasi Negara Indonesia tercinta ini.
    
BAB IV
PENUTUP
4.1  KESIMPULAN
       Dalam peran kepemilikan media seperti yang di paparkan diatas dengan mencantumkan beberapa referensi sebagai landasan dalam setiap pembahasan yang saya tulis ini, saya menyimpulkan bahwa kepemilikan media memilki peran penting dibawah kendali perpolitikan Negara Indonesia. Bagaimana tidak, seperti setahun kebelakang, kepemilikan media mengambil peran sebagai pendukung terhadap paslon masing-masing dengan keikutsertaannya agar masyarakat mampu menentukan pilihannya sendiri dengan beberapa cuplikan yang menjadikan paslon tersebut unggul dalam segala sesuatu sebagai kriteria pemimpin. Maka oleh karena itu, tidak lain dan tidak mungkin kepemilikan media sangat berperan serta terhadap semua kegiatan politik terlebih pada ajang-ajang pemilihan kepala-kepala lainnya sebagai pemimpin sekaligus paslon terpilih yang mempengaruhi masyarakat selaku audience dalam setiap penayangan yang ada.
4.2 SARAN
       Masuk dalam pembahasan saran, alangkah baiknya kepemilikan media saat ini tidak ikut serta dalam ajang perpolitikan Indonesia khususnya media yang hingga saat ini masih adanya campur tangan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh pemilik media harus menjauhkan hal-hal yang berbau politik ke dalam media yang dimana media selalu menjadi mala bencana dalam setiap politik yang terjadi khususnya masyarakat selaku audience sebagai penikmat media dengan mengharapkan informasi yang tidak mendukung salah satu pihak. Jika salah satu pihak bersalah maka media harus memberikan informasi yang factual tanpa mengesampingkan hal tersebut menjadi sebuah pembenaran karena masyarakat butuh informasi yang apa adanya tanpa unsur belaka.
Demikianlah pokok-pokok dari pembahasan diatas yang dapat saya paparkan. Besar harapan saya pada karya ilmiah yang saya buat ini agar dapat bermanfaat untuk para pembaca lainnya. Karena keterbatasan dari pengetahuan dan referensi yang saya dapatkan telah menyadari bahwa karya ilmiah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar karya ilmiah yang saya tulis ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
                                                                          
DAFTAR PUSTAKA





[1] https://counteranalysis.wordpress.com/2010/04/15/kepemilikan-media/
[2] https://www.kompasiana.com/mahfud.achyar/54f90b62a33311ce308b4b0b/analisis-kepemilikan-media-berdasarkan-perspektif-ekonomi-dan-politik
[3]https://pakarkomunikasi.com/teori-komunikasi-massa-mcquail
[4] https://www.kompasiana.com/mahfud.achyar/54f90b62a33311ce308b4b0b/analisis-kepemilikan-media-berdasarkan-perspektif-ekonomi-dan-politik

TUGAS EKONOMI POLITIK MEDIA KARYA ILMIAH “PENGARUH DARI PERAN SERTA KEPEMILIKAN MEDIA TERHADAP SISTEM POLITIK DI INDONESIA” ...